Selasa, 01 September 2015

unsur unsur pendidikan

LATAR BELAKANG MASALAH Pendidikan merupakan wahana penting untuk membangun mahasiswa. Pada gilirannya manusia hasil pendidikan itu menjadi sumber daya pembangunan. Karena itu, pendidik dalam melaksanakan tugasnya diharapkan tidak membuat kesalahan-kesalahan mendidik. Sebab kesalahan mendidik dapat berakibat fatal karena sasaran pendidikan adalah manusia. Kesalahan-kesalahan mendidik hanya dapat dihindari jika pendidik memahami apa pendidikan itu sebenarnya. Gambaran yang jelas dan benar tentang pendidikan dapat diperoleh melalui pengkajian terhadap arti dan tugas pendidikan, konsep-konsep yang mendasarinya, unsur-unsurnya, dan kesatuan paduan unsur itu dalam suatu wujud system. Oleh karena itu sasaran pendidikan adalah manusia, dimana pendidikan bertujuan menumbuh kembangkan potensi kemanusiaannya. Agar pendidikan dapat dilakukan dengan tepat dan benar, pendidikan harus memiliki gambaran yang jelas siapa manusia sebenarnya. Karenanya adalah sangat strategis, pembahasan tentang hakekat manusia bagi pengkajian seluruh upaya pendidikan. TUJUAN PENULISAN Adapun tujuan penulisan makalah tersebut adalah : 1. Makalah ini dibuat dengan tujuan meningkatkan wawasan dan kemampuan mahasiswa dalam pembelajaran mata kuliah ilmu pendidikan. 2. Untuk mendapat tambahan nilai tugas mata kuliah ilmu pendidikan. UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN A. TUJUAN Tujuan merupakan unsur pendidikan yang memiliki posisi penting dalam proses pendidikan. Semua tujuan-tujuan pendidikan itu harus normatif baik, artinya tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserrta didik dan dapat diterima sebagai nilai hidup yang baik. Tujuan pendidikan ada yang bersifat ideal, biasanya dirumuskan dalam bentuk tujuan pendidikan yang sifatnya umum, sedangkan yang bersifat nyata biasanya dirumuskan dalam bentuk tujuan khusus. Tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia Indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta berkehidupan sebagai makhluk yang beragama (ketuhanan yang maha esa). Manusia Indonesia yang dicita-citakan dan harus diupayakan melalui pendidikan adalah manusia yang bermoral, berilmu, berkepribadian, dan beramal bagi kepentingan manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Ada beberapa hal-hal yang menyebabkan terjadinya pengusunan tujuan umum antara lain, sebagai berikut: a. Karakteristik anak didik; tingkat kemampuan; tingkat perkembangan kognitif, bakat, minat, jenis kelamin dan sebagainya. b. Tuntutan persyaratan pekerjaan di lapangan yang merupakan pencapaian tujuan anak didik. c. Perbedaan pandangan hidup masing-masing bangsa menunjukkan perlunya pemgkhususan tujuan ini. d. Perbedaan tujuan yang ingin dicapai masing-masing lembaga atau jalur pendidikan sekolah, jalur pendidikan luar sekolah termasuk pendidikan keluarga yang mempunyai fungsi yang berbeda. e. Kemampuan-kemampuan yang ada pada pendidik sendiri. Tujuan yang berfumgsi sebagai perantara untuk mencapai tujuan umum di namakan tujuan intermedier atau tujuan sementara. Kesementaraan tujuan khusus/intemedier ini terletak didalam kenyataan bahwa apabila tujuan khusus itu telah dicapai, maka tujuan itu menjadi alat untuk mencapai tujuan khusus lainnya dan seterusnya. Empat jenjang tujuan pendidikan, yaitu: a. Tujuan umum pendidikan, yakni manusia pancasila. b. Tujuan intitusional (tujuan lembaga pendidikan, misalnya tujuan sekolah dasar, tujuan Universitas Negeri Padang). c. Tujuan kurikuler (tujuan standar kompetensi bidang studi atau mata pelajaran), misalnya tujuan IPA, IPS, Agama. d. Tujuan instruksional kempetensi dasar (tujuan untuk setiap kegiatan) proses belajar-mengajar. Tujuan institusional merupakan tujuan terbawah dari jenis tujuan diatas, sedangkan tujuan instruksional kompetensi dasar adalah tujuan yang paling kecil dari keseluruhan tujuan yang ada. Tujuan inilah yang secara nyata dicapai dalam proses belajar dan mengajar di kelas yang harus dijabarkan lagi oleh guru secara operasional menjadi tujuan pembelajaran khusus yang sekarang dikenal dengan indikator (TPK). Fungsi Tujuan bagi Pendidikan ada 4, yaitu: 1. Sebagai arah pendidikan Tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah tersebut menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya. Dalam meninjau tujuan sebagai arah ini, tidak ditekankan pada persoalan kejurusan mana garis yang telah memberi arah pada usaha tersebut, tetapi ditekankann pada masalah garis manakah yang harus kita ambil dalam melaksanakan usaha tersebut, atau garis manakah yang harus ditempuh dalam keadaan sekarang dan di sini. 2. Tujuan sebagai titik akhir Suatu usaha tentu saja mengalami permulaan serta mengalami pula akhirnya. Mungkin saja ada usaha yang terhenti dikarenakan sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan telah berakhir karena suatu usaha baru dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai. Yang perlu di perhatikan adalah hal-hal yang terletak pada jangkauan masa datang, dan bukan pada situasi masa sekarang atau pada jalan yang harus diambil dalam situasi tadi. 3. Tujuan sebagai pangkal mencapai tujuan lain Apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fondamen yang menjadi alas permukaan setiap usaha. 4. Memberi nilai kepada usaha yang dilakukan Dalam konteks usaha-usaha yang dilakukan, kadang-kadang didapati tujuannya yang lebih luhur dan lebih mulia dibandingkan yang lainnya. B. PESERTA DIDIK Peserta didik digunakan berdasarkan pandangan bahwa makhluk manusia yang dididik adalah makhluk yang berkepribadian. Oleh karena itu dikatakan bahwa pendidikan adalah suatu proses pendidikan sepanjang hayat. Dan merupakan suatu proses, proses penyesuaian diri dan proses pemecahan masalah. Menurut Raka Joni, hakikat subjek didik ada empat, yakni: bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup; memiliki potensi baik fisik maupun psikologis yang berbeda-beda, sehingga masing-masing subjek didik merupakan insan yang unik; subjek didik memerlukan pembinaan individual serta perlakuan yang manusiawi; pada dasarnya merupakan insan yang aktif menghadapi lingkungan. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi yang selalu mengalami perkembangan sejak terciptanya sampai meninggal dunia dan perubahan-perubahan terjadi secara bertahap, tetapi secara wajar. Pendidik bertugas membimbing dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik itu pada tiap-tiap tahapnya. Seorang pendidik harus memahami tahap-tahap perkembangan dan potensi subjek didik tersebut. Oleh karena itu, pendidik harus dapat mengetahui perbedaan individual tersebut. Perbedaan individu dapat terjadi akibat irama dan tempo perkembangan yang beragam dan oleh adanya faktor perkembangan yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi peserta didik. Faktor perkembangan pada umumnya di bedakan atas faktor kemampuan dasar, faktor lingkungan dan faktor kepribadian. Untuk mengembangkan kemandirian anak didik, interaksi antara pendidik dan anak didik hendaklah berlangsung secara manusiawi. Pada situasi pendidikan dimana pendidik yang lebih memegang peranan atau pemusatan aktivitas pada pendidik, dan kemandirian tersebut tidak mungkin dikembangkan. Disamping itu, pendidik hendaknya menyiapkan dan mengatru lingkungan, sehingga menunjang terhadap perkembangan potensi anak didik. Bagi anak didik yang lingkungannya kurang baik dan kurang teratur, pembinaan individual sukar dilakukan. Dan diperkuat lagi dengan pernyataan dari Prayitno (2000) menyatakan bahwa, hak anak adalah memperoleh pendidikan yang layak memperkembangkan segenap potensi yang dikaruniai Allah kepadanya secara optimal. Dan anak dimungkinkan untuk: a) Memperoleh kesempatan, fasilitas dan pelayanan pendidikan dari orang tua, pendidik negara. b) Terhindar dari pemaksaan kehendak dari orang tua atau pihak lain yang mengganggu penyelenggaraan pendidikan anak. c) Terhindar dari hambatan yang menghalangi penyelenggaraan pendidikan anak. d) Terhindar dari perlakuan yang merugikan penyelenggara pendidikan. e) Terhindar dari peraturan dan/kebijakan yang memekasakan kehendak, menghalangi dan/atau merugikan pendidikan anak. Peserta didik mempunyai karakteristik sebagai berikut: a. Belum memiliki pribadi dewasa susila sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik b. Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik. c. Sebagai manusia memiliki sifat-sifat dasar yang sedang ia kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan berbicara, perbedaan individu dan sebagainya. Peserta didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidiknya, peserta didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu, ia menyadari bahwa kemampuannya masih sanagt terbatas dibandingkan dengan kemampuan pendidiknya. Kekurangan ini membawa ia untuk mengadakan interaksi dengan pendidiknya dalam situasi pendidikan. Dengan demikian, pendidikan berusaha untuk membawa anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa, yaitu suatu keadaan dimana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya, baik secara individu , secara sosial, maupun secara susila. C. PENDIDIK Pendidik adalah orang yang mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan pendidikan. Dwi Nugroho Hidayanto, mengiterpretasikan pengertian pendidik ini meliputi: a. Orang dewasa b. Orang tua c. Guru d. Pemimpin masyarakat e. Pemimpin agama Secara umum, dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam masyarakat dapat menjadi pendidik, sebab pendidikan merupakansuatu perbuatan sosial, perbuatan fundamental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi anak didik menuju pribadi dewasa susila. Ada karakteristik pribadi dewasa susila, yaitu: a. Mempunyai individualitas yang utuh b. Mempunyai sosialitas yang utuh c. Mempunyai norma kesusilaan dan nilai-nilai kemanusiaan d. Bertindak sesuai dengan norma dan nilai-nilai itu atas tanggung jawab sendiri demi kebahagiaan dirinya dan kebahagiaan masyarakat atau orang lain. Orang dewasa dapat disifati secara umum melalui gejala kepribadiannya, yaitu: a. Telah mampu mandiri b. Dapat mengambil keputusan batin sendiri atas perbuatannya c. Memiliki pandangan hidup, dan prinsip hidup yang pasti dan tetap d. Kesanggupan untuk ikut serta secara konstruktif pada matra sosio kultural e. Kesadaran akan norma-norma f. Menunjukkan hubungan pribadi dengan norma-norma. Beberapa karakteristik dari pendidik, yaitu: a. Kematangan diri yang stabil; memahami diri sendiri, mencintai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai kemanuasiaan serta bertindak sesuai dengan nilai tersebut, sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya, tidak menggantungkan diri atau menjadi beban orang lain. b. Kematangan sosial yang stabil; dalam hal ini seorang pendidik dituntut mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masyarakatnya, dan mempunyai kecakapan membina kerja sama dengan orang lain. c. Kematangan profesional (kemampuan mendidik); yakni menaruh perhatian dan sukap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendiidik. Ada dua kategori pendidik, yaitu: a. Pendidik menurut kodrat, yaitu orang tua. b. Pendidik menurut jabatan, yaitu guru. Orang tua sebagai pendidik menurut kodratnya adalah pendidik pertama dan utama. Hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif mengandung dua unsur dasar, yaitu: a. Unsur kasih sayang orang tua terhadap anaknya. b. Unsur kesadaran akan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak. Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tiga pihak, yaitu orang tua, masyarakat dan negara. Seyogianyalah kepada guru diharapkan sikap-sikap dan sifat-sifat yang normatif baik sebagai kelanjutan dari sikap orang tua pada umumnya, antara lain: a. Kasih sayang kepada peserta didik. b. Tanggung jawab kepada tugas mendidik. Priyatno mengungkapkan kewajiban pendidik adalah menyelenggarakan praktek pendidikan terhadap sejumlah anak (peserta didik) yang menjadi tanggung jawabnya untuk memperkembangkan semua potensi yang dikaruniakan Allah kepada anak secara optimal. Pendidik harus: a) Memahami potensi anak untuk diperkembangkan secara optimal b) Memahami kondisi anak untuk mengadakan penyesuaian program-program pendidikann bagi anak. c) Melakukan kegiatan dan memberikan pelayanan pendidikan sesuai dengan potensi dan kondisi anak untuk memperkembangkan potensi anak secara optimal. d) Memberikan laporan dan bertanggung jawaban tentang perkembangan dan hasil-hasil pendidikan anak kepada orang tua dan pihak-pihak lain yang berhak memperoleh laporan. e) Bekerjasama dengan orang tua anak dan pihak-pihak lain yang terkait dengan pendidikan anak demi menyelenggarakan pendidikan anak seoptimal mungkin. f) Memahami dan menjalankan dengan sebaik-baiknya segenap peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak berwenang dalam menyelenggarakan pendidikan anak. g) Menyelenggarakan praktek pendidikan secara profesional sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Tugas pendidik karena jabatan adalah berat, maka sebagai pendidik karena jabatan itu harus diadakan persiapan-persiapan yang cukup. Pendidik juga dituntut untuk menggunakan bahasa yang sopan, harus mempunyai kepribadian yang kuat. Dan harus di senangi serta di segani oleh peserta didik. Ia harus mempunyai kewibawaan, punya emosi yang stabil untuk menghadapi bermacam-macam peserta didik. D. ISI PENDIDIKAN Guru harus dapat memberi penafsiran yang tepat mengenai jenis dan fungsi tujuan yang akan di capainya secara kontrik, sehingga dapat memilih bahan/materi yang tepat sesuai dengan tujuan tersebut. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan berkenaan dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Adapun kriteria untuk memilih hal tersebut adalah: a. Bahan/materi harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan. b. Bahan/materi harus sesuai dengan karakteristik perkembangan subjek didik. Materi yang diberikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan, yang mengandung nilai-nilai sesuai dengan pandangan hidup bangsa. Dalam menetapkan bahan/materi tersebut, karakteristik peserta didik pada fase perkembangan tertentu harus pula menjadi pertimbangan. Bahan/,ateri yang akan diberikan harus dapat di sesuaikan dengan kemampuan peserta didik, menarik perhatian, minat, umur, bakat, jenis kelamin, latar belakang dan pengalaman. Selain itu, bahan/materi tersebut perlu diorganisasikan menurut urutannya dengan memperhatikan keseimbangan dari yang sederhana kepada yang kompleks, dari yang konkret menuju yang abtrak, sehingga dapat menuntun para pelajar secara rutin/sistematis, sehingga memudahkan untuk mempelajarinya melahirkan kurikulum. Guru harus memilih bahan/materi yang perlu diberikan dan bahan mana yang tidak perlu, guru harus mempertimbangkan hal berikut: a) Bahan/materi harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan. Hanya bahan/materi yang sesuai dan menunjang tujuan yang perlu diberikan. b) Urgensi bahan, yaitu bahan/materi itu penting untuk diketahui oleh peserta didik. Sifat bahan tersebut merupakan landasan untuk mempelajari bahan berikutnya. c) Nilai praktis atau kegunaannya diartikan sebagai makna bahann itu bagi kehidupan sehari-hari. d) Bahan tersebut merupakan bahan wajib, sesuai dengan tuntutan kurikulum. e) Bahan yang susah diperoleh sumbernya, perlu diupayakan untuk diberikan oleh guru. Untuk bahan yang mudah diperoleh sebaiknya ditugaskan untuk mempelajari sedangkan guru hanya membicarakan pokok-pokoknya saja. KESIMPULAN Jadi pendidikan merupakan wahana penting untuk membangun pelajar, yang sifat sasarannya yaitu manusia, yang mengandung banyak aspek yang sifatnya sangat kompleks. Maka tidak ada sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Selain itu dalam pendidikan juga melibatkan beberapa unsur penting, yaitu: 1. Subjek yang di bimbing (peserta didik) 2. Orang yang membimbing (pendidik) 3. Interaksi antara peserta didik dan pendidik (interaksi edukatif) 4. Ke arah bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan) 5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan) 6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode) 7. Tempat dimana bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan) Pendidikan tidak hanya diperutukan bagi para pelajar saja. Namun bagi siapa saja yang ingin menuntut ilmu. DAFTAR PUSTAKA Hasbullah. 2005. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press. Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. 2007. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Tim MKDK Pengantar Pendidikan. 2008. Pengantar Pendidikan. Padang: UNP. Effendi, Mawardi. 2009. Istilah-istilah dalam Praktik Mengajar dan Pembelajaran. Padang: UNP PRESS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar